Saturday, 14 January 2017

No Hoax! Polda Jabar: Sebentar lagi Habib Rizieq Dijadikan Tersangka Penistaan Lambang Negara

AJHAIB.COM-- Pihak kepolisian dalam waktu dekat ini akan menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang Negara. Pernyataan ini langsung dikatakan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan. Hal ini berdasarkan hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan pihak jajarannya.
Habib Rizieq 

"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan konfrontasi. Dan nanti kita sedang melengkapi bukti-bukti lain," tegas Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Polda Jawa Barat pada Jumat (13/1/2017) seperti dilansir liputan6.com.

Dirinya menegaskan, pasca melengkapi bukti-bukti (kasus penistaan lambang negara) dalam waktu dekat jajarannya akan menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadikan sebagai tersangka dugaan penistaan lambang Negara.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka," imbuhnya..

Sebelumnya, kasus ini bergulir berawal dari Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke polisi karena dinilai menghina Pancasila. Sukmawati melaporkan Rizieq lewat barang bukti sebuah video ceramah di kota Bandung.

Mungkin ini menjadi pertanda awal bahwa karma buruk akan menimpa Habib Rizieq. Selama ini Rizieq sangat bebas dan liar menghina Pancasila dan Bung Karno lewat ceramah-ceramahnya di depan publik. Kini, kita ikuti saja perkembangan proses hukumnya. 

Well, bagaimana menurut anda?

No comments:
Write komentar
loading...