Monday, 16 January 2017

Fitnah Pecalang Bali, Jubir FPI Munarman Dilaporkan ke Polisi

AJHAIB.COM-- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dilaporkan ke Polda Bali untuk segera diperiksa. Laporan ini dilakukan oleh tokoh masyarakat lintas agama di Bali.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman 

Elemen masyarakat Bali yang melaporkan ini terdiri dari lima elemen perwakilan masyarakat yakni Perguruan Sandi Murti, Laskar Bali, Patriot Garuda  Nusantara (PGN) Bali, Nahdatul Ulama (NU) Bali, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung serta beberapa tokoh Bali lainnya. Data dan fakta dalam laporan ini ada dalam rekaman video youtube.

Pelaporan ini dilakukan karena dipicu pernyataan Munarman di Kompas TV pada tanggal 18 Juni 2016. Dia telah memfitnah Pecalang Bali dengan tuduhan bertindak intoleran dengan umat muslim yang ada di Bali. Munarman mengatakan bahwa Pecalang Bali melempar rumah orang muslim dan melarang umat muslim sholat jumat.

Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta menyatakan tak akan mempersoalkan mengapa baru sekarang Munarman dilaporkan ke polisi lantaran dugaan fitnah yang dilakukan Munarman sudah terjadi hampir 7 bulan yang lalu.

“Tidak menjadi masalah ya, itu tidak ada hubungannya ya meski itu terjadi tanggal 18 Juni 2016 dan mengapa baru dilaporkan sekarang. Seperti pelecehan Pancasila yang kejadiannya terjadi dua tahun yang lalu namun baru dilaporkan Sukmawati kemarin itu kan, gak ada hubungannya. Dia itu kan sudah memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ngurah Harta di Denpasar pada Senin (16/1/2017) seperti dilansir metrobali.com.

Dirinya menegaskan bila Munarman bersikeras mengacuhkan laporan yang telah dilayangkan ke kepolisian, maka semua elemen masyarakat Bali akan terus menuntut Polda Bali untuk memeriksa Jubir FPI tersebut.

No comments:
Write komentar
loading...