AJHAIB.COM-- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman
dilaporkan ke Polda Bali untuk segera diperiksa. Laporan ini dilakukan oleh
tokoh masyarakat lintas agama di Bali.
Juru Bicara
Front Pembela Islam (FPI), Munarman
Elemen masyarakat Bali
yang melaporkan ini terdiri dari lima elemen perwakilan masyarakat yakni
Perguruan Sandi Murti, Laskar Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Nahdatul Ulama (NU)
Bali, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung serta beberapa tokoh Bali lainnya. Data dan
fakta dalam laporan ini ada dalam rekaman video youtube.
Pelaporan ini
dilakukan karena dipicu pernyataan Munarman di Kompas TV pada tanggal 18 Juni
2016. Dia telah memfitnah Pecalang Bali dengan tuduhan bertindak intoleran dengan
umat muslim yang ada di Bali. Munarman mengatakan bahwa Pecalang Bali melempar
rumah orang muslim dan melarang umat muslim sholat jumat.
Pinisepuh Perguruan
Sandi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta menyatakan tak akan mempersoalkan
mengapa baru sekarang Munarman dilaporkan ke polisi lantaran dugaan fitnah yang
dilakukan Munarman sudah terjadi hampir 7 bulan yang lalu.
“Tidak menjadi masalah
ya, itu tidak ada hubungannya ya meski itu terjadi tanggal 18 Juni 2016 dan
mengapa baru dilaporkan sekarang. Seperti pelecehan Pancasila yang kejadiannya
terjadi dua tahun yang lalu namun baru dilaporkan Sukmawati kemarin itu kan,
gak ada hubungannya. Dia itu kan sudah memecah belah persatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia,” ucap Ngurah Harta di Denpasar pada Senin (16/1/2017)
seperti dilansir metrobali.com.
Dirinya menegaskan
bila Munarman bersikeras mengacuhkan laporan yang telah dilayangkan ke kepolisian,
maka semua elemen masyarakat Bali akan terus menuntut Polda Bali untuk
memeriksa Jubir FPI tersebut.
No comments:
Write komentar