Wednesday, 1 February 2017

Video Aksi Berani Seorang Pemuda "Razia" Polisi yang Melakukan Razia di Jalan

AJHAIB.COM--  Seorang pemuda berani melakukan rekaman video saat polisi melakukan razia di jalan. Pemuda ini tanpa rasa takut merekam razia polisi kepada pengendara motor.
Seorang pemuda merekam razia polisi

Nampak dalam video, pemuda yang tak diketahui namanya tersebut sengaja merekam aksinya untuk mengevaluasi razia yang dilakukan polisi lalu lintas (polantas). Pemuda dalam video tersebut terlihat berdebat dengan salah satu polantas yang mendatanginya.

Pemuda ini berhasil menemukan kesalahan pada razia polisi kali ini. Dirinya mengkritik papan pemberitahuan (plang) razia polisi tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Plang ini hanya berjarak kurang lebih antara 8-20 meter dari polisi yang melakukan razia.

Hal inilah tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan kendaraan bermotor atau razia diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.

Selain itu, pemuda ini juga menemukan kesalahan polisi dalam razia. Dalam surat tugas razia yang dibawa polisi tertanggal pada 01 Januari, namun melakukan razia pada akhir bulan januari. Jarak yang sangat jauh bukan? Apakah surat tugas itu masih berlaku?


Simak video aksi berani pemuda rekam razia polisi di Madiun: 
Well, bagaimana menurut anda?

No comments:
Write komentar
loading...