Wednesday, 16 November 2016

Kabareskrim Polri: Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama

Ajhaib.com-- Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan jadi tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono 

Gelar perkara kemarin Selasa (15/11) menjadikan hasil dari bukti video forensik yang menjadikan Ahok menjadi tersangka penistaan agama.

Pengumuman ini langsung disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono pada pukul 10.00 WIB, Rabu (16/11) di Mabes Polri.

Telah ditetapkannnya Ahok menjadi tersangka penistaan agama membuat dirinya dicegah ke luar negeri dan perkara Ahok akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. 

No comments:
Write komentar
loading...