AJHAIB-- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol
Moechgiyarto, tadinya bisa saja memenjarakan Ahmad Dhani karena urusan panggung
rakyat turunkan Ahok yang akan diadakan di KPK pada Kamis (2/6/2016).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto
Moechgiyarto menyebut
Ahmad Dhani dan kelompoknya ngotot dan tak mengindahkan perintah polisi terkait
demo.
Kelompok itu ingin
berdemo memakai tronton. Polisk tak memperbolehkan sebab akan membuat kacau
jalan raya. Tapi Ahmad Dhani dan kelompoknya tetap saja nekad membawa tronton.
Sebenarnya, kata
Moechgiyarto, pihaknya bisa saja membiarkan konser terjadi dan kemudian
memidanakan Ahmad Dhani beserta kelompoknya.
"Mereka kan
berarti melanggar perintah aparat. Itu pidana," kata Moechgiyarto.
Tapi, biayanya
terlalu mahal apabila mempidanakan kasus seperti itu. Makanya polisi mengambil
jalan termurah. Memberhentikan konser sebelum berlangsung.
Makanya kemudian truk
dan peralatan sound system pun diringkus di jalan. Konser pun batal. Inilah
video rekaman saat Moechgiyarto menyampaikan itu dengan berapi-api.
Sumber: tribunnews.com
No comments:
Write komentar