Friday, 3 June 2016

Ratna Sarumpaet Kecam Presiden dan Sebut Gedung Baru KPK Isinya Setan

AJHAIB-- Polisi melarang aksi unjuk rasa di depan gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut karena adanya aksi unjuk rasa.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet

Untuk itu, polisi kini hanya memperkenankan masyarakat untuk melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di gedung baru KPK.

Menanggapi hal tersebut, aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, menyesali pelarangan tersebut. Menurut dia, tidak ada aksi unjuk rasa yang tidak menimbulkan kemacetan.
"Mana ada demo yang enggak macet sih?" ujar Ratna dengan nada kesal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016).

Ratna mengatakan bahwa gedung baru KPK tidak berpenghuni. Untuk itu, tidak ada gunanya melakukan aksi penyampaian pendapat di lokasi tersebut.

"Kalau dialihkan ke gedung baru KPK buat apa? Isinya setan doang," ucap dia.

Ia pun mengutuk keputusan dari Presiden Joko Widodo yang membuat pelarangan aksi unjuk rasa di Gedung KPK. Menurut Ratna, hal itu melanggar hak warga negara untuk berpendapat.

"Ada yang menyatakan ada pelarangan Presiden untuk demo di depan KPK, kalau ini benar terjadi, saya sebagai WNI yang memperjuangkan demokrasi, marah sama Presiden, ada hak apa?" kata Ratna.

Sumber: kompas.com

No comments:
Write komentar
loading...