AJHAIB-- Polisi melarang aksi unjuk rasa di
depan gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan
untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut
karena adanya aksi unjuk rasa.
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet
Untuk itu, polisi
kini hanya memperkenankan masyarakat untuk melakukan kegiatan penyampaian
aspirasi di gedung baru KPK.
Menanggapi hal
tersebut, aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, menyesali pelarangan tersebut. Menurut
dia, tidak ada aksi unjuk rasa yang tidak menimbulkan kemacetan.
"Mana ada demo
yang enggak macet sih?" ujar Ratna dengan nada kesal di Mapolda Metro
Jaya, Kamis (2/6/2016).
Ratna mengatakan
bahwa gedung baru KPK tidak berpenghuni. Untuk itu, tidak ada gunanya melakukan
aksi penyampaian pendapat di lokasi tersebut.
"Kalau dialihkan
ke gedung baru KPK buat apa? Isinya setan doang," ucap dia.
Ia pun mengutuk
keputusan dari Presiden Joko Widodo yang membuat pelarangan aksi unjuk rasa di
Gedung KPK. Menurut Ratna, hal itu melanggar hak warga negara untuk
berpendapat.
"Ada yang
menyatakan ada pelarangan Presiden untuk demo di depan KPK, kalau ini benar
terjadi, saya sebagai WNI yang memperjuangkan demokrasi, marah sama Presiden,
ada hak apa?" kata Ratna.
Sumber: kompas.com
No comments:
Write komentar