AJHAIB--
Citra polisi di mata masyarakat relatif buruk karena kerap
melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang. Polisi sebagai penegak hukum seharusnya
menegakkan aturan yang berlaku bukan justru melanggar hukum. Citra buruk polisi
ini dominan gara-gara aksinya yang korup seperti menilang pengemudi kendaraan
dengan alasan yang tidak jelas dan melakukan razia yang illegal.
Citra
polisi semakin buruk seperti apa yang di share
akun facebook bernama Wisnuhandy Widyoastono. Akun tersebut
mengunggah foto-foto polisi yang menilangnya saat melakukan perjalanan dengan
motor. Menurut keterangan facebook-nya,
ia ditilang dengan alasan tidak jelas oleh polisi. Bahkan, Wisnu dipukul oleh
polisi karena menanyakan surat tugas oknum polisi tersebut.
Berikut
kicauan Wisnuhandy Widyoastono di facebook:
“Hati2 terhadap tiga petugas ini. Sangat ringan
tangan.
Kronologis..
Perapatan duren, Kampung sawah, Ciputat.
Saya mengendarai motor dalam kondisi macet dari
segala arah dan sedang berhenti nunggu giliran. Tiba2 disuruh menepi oleh
petugas polisi untuk ditanya surat2 kendaraan. Di lokasi tersebut tidak ada
papan pemberitahuan razia atau pemeriksaan.
Saya menepi dan bertanya kepada petugas tersebut
untuk melihat surat tugas mereka secara baik2. Petugas yg bernama NASUTION
tiba2 membentak2 saya sambil membawa saya ke komandannya yg bernama AGUS.S.
Ketika bertemu dengan komandannya, saya tanya kenapa saya dimintai surat2.
pelaku NASUTION masih bicara emosi tinggi. Jelas saya tidak terima, saya bicara
baik2. kemudian datang lagi satu petugas anak muda berkulit gelap (tidak tahu
namanya siapa) ikut marah2 ke saya. Kembali saya menjelaskan bahwa saya hanya
bertanya dan menegaskan ke mereka kenapa harus dengan emosi.
Tiba2 saya dipukul oleh NASUTION dan temannya
yg berkulit gelap ikut memukuli saya. Tidak cukup 2 orang memukuli saya, masih
ditambah lagi ada seorang petugas sudah tua langsung datang dari jauh dan ikut
memukuli saya. Total ada 3 orang memukuli saya saat itu. Beruntung saya masih
memakai helm.
Kejadian tersebut berlangsung di depan
komandannya dan dia hanya melihat saja sampai saya sudah terpojok baru dia
memisahkan.
Setelah pemukulan tersebut, jelas saya tidak
terima dgn kejadian ini. Saya langsung mengambil handphone untuk memfoto para
pelaku pemukulan tersebut. Saat difoto mereka menutupi badge nama mereka (lihat
foto). Mereka selalu mengelak saat difoto. Dan dua pelaku yang tua dan yang
berkulit gelap tiba2 menghilang. hanya tersisa pelaku NASUTION.
Saya tanya ke komandannya nama2 mereka dan dia
hanya menjawab “GAK TAU”. Kembali saya tegaskan ke komandannya untuk
memberitahukan nama2 anak buahnya dan jawabannya tetap sama “GAK TAU”. Kemudian
saya bilang ke komandannya untuk memperkarakan kasus pemukulan ini. Kemudian
komandan tersebut mengajak saya ke warung untuk minum kopi dan saya tolak. Saya
tetap memperkarakan pemukulan ini. Komandannya hanya blg “iya iya”. Saya tanya
dari kepolisian mana dan dia menjawab “TANGERANG”.
Info tambahan:
Surat perintah tugas tertulis di Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 80 Tahun 2012, bagian kelima, pemeriksaan,
pasal 15.
Tanda pemeriksaan kendaraan bermotor tertulis
di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 Tahun 2012, bagian kelima,
pemeriksaan, pasal 22.”
Hmm,, bagaimana menurut anda? Semoga tidak terjadi
kepada kita semua.
Sumber: Wisnuhandy Widyoastono
No comments:
Write komentar