AJHAIB--
Sejumlah Ormas Islam di Nusa Tenggara Barat
menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima, Senin (22/9/2014). Mereka
terdiri daei Forum Umat Islam (FUI) Dompu, Jama’ah Ansharusy Syari’ah Wilayah
Nusra (Nusa Tenggara) dan tokoh masyarakat, dengan agenda menyikapi pembangunan
ilegal Pura Agung Udayana Tambora. Juru bicara FUI Dompu Ustadz Taqiyudin
menjelaskan tujuan kedatangan mereka adalah sebagai kepedulian mereka terhadap
‘izzah yakni harga diri kaum muslimin.
“Kami peduli terhadap ‘izzah umat Islam di saat
umat ini luput, dan terlebih aparat di pemerintahan justru membiarkan masalah
ini,” ujar jubir FUI dompu Ustadz Taqiyuddin.
Dia juga menyayangkan adanya pihak-pihak
tertentu yang menunggangi pembangunan Pura terbesar di asia ini. “Kami sangat
menyayangkan ada akan pihak-pihak tertentu yang menumpangi (menunggangi-red)
pembangunan pura ini sebagai lahan komoditi,” kata Ustadz Taqiyuddin.
Seorang mantan pejabat Dinas Kehutanan
Kabupaten Bima yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan yang
mengagetkan. Dia menyatakan bahwa umat Hindu telah membohongi umat Islam di
sekitar lokasi pura.
“Sebetulnya mereka (umat Hindu-red) telah membohongi
umat Islam setempat, padahal awalnya pada tahun 2002 dan 2003 mereka meminta
kepada umat Islam setempat untuk membuat tempat persinggahan, bukan pura,”
ungkapnya.
Selain itu, perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah
Ustadz Asikin menekankan agar MUI dan instansi pemerintah terkait untuk segera
menyelesaikan masalah ini. “Masyarakat semakin resah dengan keberadaan
Pura ini, dan ini merupakan persoalan yang tidak ada perbedaan dalam
menyingkapinya. Dan menekankan kepada MUI dan instansi pemerintah terkait agar
mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan masalah ini,” tutur Jubir Ansharusy
Syari’ah Wilayah Nusra itu.
Ustadz Asikin juga menegaskan, “Kami tidak akan
tinggal diam dalam masalah ini dan akan mengajak masyarakat untuk menuntut
masalah ini sampai tuntas,” tegasnya. Sebelumnya pada hari Jumat (17/9/2014)
lalu, FUI bersama ormas Islam di Dompu juga mendatangi Pemerintah Kabupaten
Dompu untuk menyampaikan tuntutan yang sama terkait didirikannya Pura Agung
Udayana Tambora itu.
Telah diberitakan Umat Islam NTB merasa
dikhianati oleh Pemerintah di negeri ini. Pangdam Udayana beserta puluhan
personil TNI dan Polri serta ratusan umat Hindu dari Bali dan NTB pada
umumnya,meresmikan sekaligus melakukan sembahyang di pura yang diklaim sebagai
terbesar di Asia, di Desa Pancasila Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB, Selasa
(9/9/2014)
Lantas apa pasalnya? Keberadaan pura yang
luasnya mencapai lebih kurang 10 hektar tersebut, selama ini dianggap oleh
masyarakat, khususnya umat Islam di Desa Pancasila, sebagai pura yang ilegal
karena berdiri dimayoritas umat islam dan sangat meresahkan warga, Ini
dikarenakan posisi pura yang berdekatan dengan mata air warga serta keberadaan
pura yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yaitu
pasal 13,14 dan 15. Pura ilegal diresmikan pemerintah?
Sehingga sejumlah Ormas Islam yang tergabung
dalam FUI mengeluarkan 9 butir pernyataan sikap Forum Umat Islam Dompu terkait
Pura terbesar di Asia yang berada di wilayah Kabupaten Dompu Nusa Tenggara
Barat ini.
Sumber: www.arrahmah.com
No comments:
Write komentar