Wednesday, 18 May 2016

Sejumlah Ormas Islam Tolak Pura Udayana Tambora Yang Dianggap Ilegal

AJHAIB-- Sejumlah Ormas Islam di Nusa Tenggara Barat menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima, Senin (22/9/2014). Mereka terdiri daei Forum Umat Islam (FUI) Dompu, Jama’ah Ansharusy Syari’ah Wilayah Nusra (Nusa Tenggara) dan tokoh masyarakat, dengan agenda menyikapi pembangunan ilegal Pura Agung Udayana Tambora. Juru bicara FUI Dompu Ustadz Taqiyudin menjelaskan tujuan kedatangan mereka adalah sebagai kepedulian mereka terhadap ‘izzah yakni harga diri kaum muslimin.

“Kami peduli terhadap ‘izzah umat Islam di saat umat ini luput, dan terlebih aparat di pemerintahan justru membiarkan masalah ini,” ujar jubir FUI dompu Ustadz Taqiyuddin.

Dia juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang menunggangi pembangunan Pura terbesar di asia ini. “Kami sangat menyayangkan ada akan pihak-pihak tertentu yang menumpangi (menunggangi-red) pembangunan pura ini sebagai lahan komoditi,” kata Ustadz Taqiyuddin.

Seorang mantan pejabat Dinas Kehutanan Kabupaten Bima yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan yang mengagetkan. Dia menyatakan bahwa umat Hindu telah membohongi umat Islam di sekitar lokasi pura.

“Sebetulnya mereka (umat Hindu-red) telah membohongi umat Islam setempat, padahal awalnya pada tahun 2002 dan 2003 mereka meminta kepada umat Islam setempat untuk membuat tempat persinggahan, bukan pura,” ungkapnya.

Selain itu, perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Asikin menekankan agar MUI dan instansi pemerintah terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Masyarakat semakin resah dengan keberadaan Pura ini, dan ini merupakan persoalan yang tidak ada perbedaan dalam menyingkapinya. Dan menekankan kepada MUI dan instansi pemerintah terkait agar mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan masalah ini,” tutur Jubir Ansharusy Syari’ah Wilayah Nusra itu.

Ustadz Asikin juga menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam dalam masalah ini dan akan mengajak masyarakat untuk menuntut masalah ini sampai tuntas,” tegasnya. Sebelumnya pada hari Jumat (17/9/2014) lalu, FUI bersama ormas Islam di Dompu juga mendatangi Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menyampaikan tuntutan yang sama terkait didirikannya Pura Agung Udayana Tambora itu.

Telah diberitakan Umat Islam NTB merasa dikhianati oleh Pemerintah di negeri ini. Pangdam Udayana beserta puluhan personil TNI dan Polri serta ratusan umat Hindu dari Bali dan NTB pada umumnya,meresmikan sekaligus melakukan sembahyang di pura yang diklaim sebagai terbesar di Asia, di Desa Pancasila Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB, Selasa (9/9/2014)

Lantas apa pasalnya? Keberadaan pura yang luasnya mencapai lebih kurang 10 hektar tersebut, selama ini dianggap oleh masyarakat, khususnya umat Islam di Desa Pancasila, sebagai pura yang ilegal karena berdiri dimayoritas umat islam dan sangat meresahkan warga, Ini dikarenakan posisi pura yang berdekatan dengan mata air warga serta keberadaan pura yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yaitu pasal 13,14 dan 15. Pura ilegal diresmikan pemerintah?

Sehingga sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam FUI mengeluarkan 9 butir pernyataan sikap Forum Umat Islam Dompu terkait Pura terbesar di Asia yang berada di wilayah Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat ini.

No comments:
Write komentar
loading...