Sunday, 19 February 2017

Program Kontroversial Langgar Aturan, Ini Video Plin-Plan Anies Baswedan Soal DP Rumah

AJHAIB.COM-- Pasangan calon (Paslon) cagub dan cawagub nomor urut tiga, Anies-Sandi mempunyai program ‘kontroversial’ yang kini tengah hangat dibicarakan.
Anies Baswedan
Program kontroversial itu adalah program “Rumah tanpa Down Payment (DP)”. Berikut kutipan penjelasan Anies Baswedan ketika menjawab pertanyaan dari Djarot Saiful Hidayat yang bertanya tentang bagaimana realisasi program rumah tanpa DP? Di acara debat resmi ke tiga Pilkada DKI Jakarta, tanggal 10 Februari di Hotel Bidakara:

“Jadi hati-hati, jangan sampai kredit gratis, tidak ada kredit gratis. Jadi yang benar adalah kredit seperti KPR biasa, hanya down payment-nya nol.

Jangan keliru ya, kami bukan mau membangun perumahan. Ini adalah anda mau kredit, ambil dengan Bank DKI, lalu anda mendapat kredit itu dengan DP nol.”

Program yang sebenarnya sangat bagus, sayangnya tidak dapat dijalankan, karena sudah dibantah oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo. Beliau mengatakan, uang muka atau down payment (DP) untuk kredit properti telah diatur dalam kebijakan loan to value (LTV). Apabila terdapat penawaran DP nol persen untuk kredit perumahan, hal tersebut menyalahi aturan. Berikut pernyataan Agus saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Februari 2017.

“Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit mortgage. Kalau nol persen menyalahi aturan. Sebaiknya jangan dilakukan karena nanti akan dapat teguran dari otoritas.”

Ditemui di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur,  pada hari yang sama, Anies Baswedan memberikan bantahan terhadap pernyataan dari Gubernur BI tersebut. Menurut Anies, banyak orang yang salah mempersepsikan program tersebut. Berikut kutipan pernyataan nya:

“Bukan DP 0 persen, enggak ada DP 0 persen. DP Rp 0. DP itu hanya sekali, jadi diberikan sekali. Kalau kredit, nah itu ada persennya, cicilan ada persennya. Kalau DP kan uang yang diberikan diawal. Bukan 0 persen, tetapi enggak bayar, Rp 0 rupiah, atau tanpa DP. Persen itu kalau ada cicilan. Ada pasalnya di situ, Peraturan BI Nomor 18/16/PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17.”

Padahal sebelumnya  Anies mengatakan DP rumah 0% dalam wawancara salah satu tv swasta. Berikut videonya:
Bagaimana nanti bila jadi Gubernur? Kalau program miliknya sendiri saja tidak menguasai dengan benar. Akhir kata, semoga warga Jakarta dapat memilih sesuai dengan rekam jejak, dan bukti. Bukan cuma janji manis di mulut saja. (sc)

No comments:
Write komentar
loading...