Tuesday, 14 February 2017

Blak-Blakan, Antasari Azhar Desak SBY Mengakui Segala Perbuatannya

AJHAIB.COM-- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar berbicara mengenai kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya menjadi terpidana. Antasari menyebut kasus itu merupakan kriminalisasi dan meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono jujur terhadap kriminalisasi itu.
SBY dan Antasari Azhar

"Ini kilas balik bahwa sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orang tua saya, untuk itulah saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujur, dia tahu perkara saya ini," ujar Antasari di kantor sementara Bareskrim di KKP, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Antasari meminta SBY jujur mengenai kasus kriminalisasi ini. Dia meminta SBY buka-bukaan mengenai aktor-aktor di balik kriminalisasi itu.

"Beliau jujur, cerita apa yang dia alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa dan siapa melakukan apa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi," ujar Antasari.

Terkait dengan itu, Antasari hari ini melapor ke Bareskrim. Namun dia tidak mengungkap secara rinci mengenai pelaporannya.

"Beliau perintahkan apa dan siapa yang melakukannya, ini yang saya laporkan pagi ini ke Bareskrim. Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun," ujar Antasari.

Terkait dengan SMS misterius yang menjadi salah satu bukti di kasusnya, Antasari mengatakan SMS itu juga direkayasa.

"Perkaranya masalah bagaimana, bilang perintah segera, Antasari ini segera diproses, perintah segeranya bisa saja diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu kan. Itu kan bukan SBY yang buat SMS, bukan, tapi inisiator untuk dikriminalisasi itu, dari situ," ujar Antasari.

SBY belum berkomentar mengenai pernyataan Antasari ini. Waketum PD Roy Suryo mempersilakan polisi mengusut laporan Antasari ini.

"Hari ini kami sedang konsentrasi ke Pilkada. Biarkan persoalan Antasari diselesaikan kepolisian. Saya yakin Pak SBY juga tidak akan merespons dulu," ujar Roy. (dc)

No comments:
Write komentar
loading...