Ajhaib.com-- Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles
Honoris menilai, pernyataan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal proses
hukum penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sebagai bentuk
intervensi dan tidak berdasar. Sebab, polisi juga masih mendalami kasus Ahok
itu.
SBY
Ditambah, katanya,
Ahok juga telah memberikan keterangan soal pernyataannya yang mengutip surat Al
Maidah ayat 51 itu ke Bareskrim Polri.
"Pernyataan SBY
terkait proses hukum Pak Ahok adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Pihak kepolisian saat ini sedang menjalankan proses hukum terhadap laporan
terkait Pak Ahok. Bahkan Pak Ahok sudah dimintai keterangan di Bareskrim,"
kata Charles melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/11).
"Jadi klaim SBY
bahwa Ahok tidak tersentuh itu tidak berdasar dan bisa dilihat sebagai upaya
melakukan intervensi dengan melakukan agitasi di ruang publik,"
sambungnya.
Sementara, komentar
SBY soal aksi besar-besaran dan dugaan perlindungan hukum atas Ahok dinilai
punya kepentingan sendiri. Politisi DPR ini menilai, tujuannya tak lain demi
mendongkrak suara putra sulungnya, Agus Harimurti yang diusung sebagai pesaing
Ahok di Pilgub DKI.
"Statement SBY
pagi ini terkait rencana aksi 4 November semakin menunjukkan bahwa SBY sedang
berupaya menggunakan aksi ini untuk kepentingan Pilgub DKI yang kita ketahui
putra sulung SBY ikut menjadi calon Gubernur DKI," klaimnya.
Sebelumnya, SBY
mengaku mendukung proses hukum dilakukan terhadap Gubernur nonaktif DKI, Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama. Hal itu harus dilakukan
agar masyarakat yang menuntut keadilan tidak menjadi marah.
"Pak Ahok yang
harus diproses hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," kata SBY
dalam jumpa pers di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).
Menurutnya, jika
proses hukum sudah dilakukan maka tak ada alasan untuk menuding bahwa Ahok tak
bisa disentuh hukum.
"Setelah Pak Ahok
diproses secara hukum semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh,"
katanya.
SBY juga meminta agar
penegak hukum tak ditekan dalam menjalankan tugasnya. Presiden ke-6 RI ini
menyatakan, saat ini 'bola' kasus dugaan pencemaran agama yang dilakukan Ahok
berada di penegak hukum.
"Berarti bola
sekarang ada di penegak hukum, bukan di jalan raya, bukan di Pak Jokowi. Bola
sekarang ada di penegak hukum jutaan rakyat memandang melalui media," kata
SBY.
Source: merdeka.com
No comments:
Write komentar