Ajhaib.com-- Satpol PP Kota Padang Panjang, Sumatera Barat,
Syafnir membenarkan informasi tertangkapnya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang
Panjang dalam razia penyakit masyarakat (pekat). Wanita itu tertangkap basah
tengah bersama laki-laki yang bukan suaminya di kamar hotel di kawasan
Bukittinggi.
Ilustrasi
Perilaku itu membuat
juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Suhadi geleng-geleng kepala.
"Itulah kejadiannya, hal seperti ini sangat disayangkan. Kalau laki-laki
yang berbuat, sudah biasa. Ini perempuan, luar biasa," kata Suhadi saat
berbincang dengan detikcom, Selasa (11/10/2016).
Atas informasi itu, MA
telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus yang memalukan dunia peradilan
tersebut.
"Badan Pengawas
MA sudah menginstruskikan Ketua Pengadilan Tinggi untuk mendengarkan
kepastiannya, apa betul-betul terjadi," ucap Suhadi.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, razia penyakit masyarakat (pekat) merupakan hal rutin
yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Bukit Tinggi seperti yang digelar hari
Minggu (9/10) dini hari lalu. Petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP
wilayah Kota Bukit Tinggi melakukan razia terhadap pasangan bukan muhrim di
tempat penginapan Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina.
Kala itu anggota
Satpol PP mendapati seorang wanita berinsial ED (49) tengah bersama seorang
laki-laki yang bukan suaminya. Belakangan diketahui bila perempuan itu adalah
seorang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat.
"Iya itu betul.
Nama lengkapnya nggak hapal juga. Data lengkapnya ada di kantor," ujar
Syafnir saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/10/2016).
Source: Detik.com
No comments:
Write komentar