AJHAIB-- Sejumlah ormas Islam, termasuk
Front Pembela Islam (FPI), akan menutup paksa rumah makan Babi Panggang Karo (BPK)
di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubukpakam, Sumatera Utara.
Demo FPI di Kantor Pemkab Deliserdang, Sumut
Ancaman FPI cs ini
dilancarkan jika Pemkab Deliserdang tidak mengindahkan tuntutan mereka agar
rumah makan non-halal tersebut ditutup.
Mereka berdalih
Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penataan Kawasan
Perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang, telah
mengatur Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan
dengan spesifikasi halal.
Atas hal itu, menurut
FPI cs, Pemkab Deliserdang disebut telah melanggar aturannya sendiri.
"Keberadaan RM
BPK khususnya di Jalinsum sekitar Kantor Bupati Deliserdang, sangat mengganggu
masyarakat muslim sekitar, yang notabene adalah masyarakat yang memiliki
karakteristik budaya dan nilai-nilai kearifan lokal," demikian pernyataan
sikap yang dibacakan Ketua Muhammadiyah Deliserdang Ibnu Hajar.
Pernyataan itu
dibacakan di hadapan Asisten I Pemkab Deliserdang Syafrullah, Kepala Satpol PP
Suryadi Aritonang dan pejabat lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang,
Jumat pekan lalu. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di depan kantor Pemkab.
Adapun salah satu
sasaran penutupan oleh FPI cs adalah RM BPK Tesalonika yang megah di Jalinsum
Km 29.
Sementara itu, aksi
FPI dkk ini ditentang keras oleh sejumlah masyarakat Medan dan sekitarnya.
Mereka menyalahkan FPI sebagai biang keonaran, sebab sebelumnya keadaan Medan
dan sekitarnya cukup damai. Masyarakat pun saling menghargai perbedaan.
Sumber: batakgaul.com
No comments:
Write komentar