Tuesday, 26 July 2016

FPI Minta RM Babi Panggang di Medan Ditutup, Ormas Ini Menebar Intoleransi?

AJHAIB-- Sejumlah ormas Islam, termasuk Front Pembela Islam (FPI), akan menutup paksa rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubukpakam, Sumatera Utara.
Demo FPI di Kantor Pemkab Deliserdang, Sumut

Ancaman FPI cs ini dilancarkan jika Pemkab Deliserdang tidak mengindahkan tuntutan mereka agar rumah makan non-halal tersebut ditutup.

Mereka berdalih Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penataan Kawasan Perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang, telah mengatur Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal.

Atas hal itu, menurut FPI cs, Pemkab Deliserdang disebut telah melanggar aturannya sendiri.

"Keberadaan RM BPK khususnya di Jalinsum sekitar Kantor Bupati Deliserdang, sangat mengganggu masyarakat muslim sekitar, yang notabene adalah masyarakat yang memiliki karakteristik budaya dan nilai-nilai kearifan lokal," demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Muhammadiyah Deliserdang Ibnu Hajar.

Pernyataan itu dibacakan di hadapan Asisten I Pemkab Deliserdang Syafrullah, Kepala Satpol PP Suryadi Aritonang dan pejabat lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang, Jumat pekan lalu. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di depan kantor Pemkab.

Adapun salah satu sasaran penutupan oleh FPI cs adalah RM BPK Tesalonika yang megah di Jalinsum Km 29.

Sementara itu, aksi FPI dkk ini ditentang keras oleh sejumlah masyarakat Medan dan sekitarnya. Mereka menyalahkan FPI sebagai biang keonaran, sebab sebelumnya keadaan Medan dan sekitarnya cukup damai. Masyarakat pun saling menghargai perbedaan.

Sumber: batakgaul.com

No comments:
Write komentar
loading...