AJHAIB-- Pemikiran dan tindakan segelintir
orang Hindu ekstrim di Bali yang dimotori Presiden World Hindu Youth
Organisation (WHYO) Arya Wedakarna cukup membuat resah kaum Muslimin mayoritas
di negeri ini.
Arya Wedakarna
Setelah kasus
pelarangan jilbab di beberapa sekolah dan di dalam kegiatan lembaga bisnis di
Bali, muncul arogansi dan intoleransi baru dari anggota DPD Bali terpilih
2014-2019 itu terhadap Bank Syariah. Meskipun diakui Arya bahwa Bank Syariah
itu baik bagi masyarakat karena ada unsur humanity-nya,
tetapi Majelis Mujahidin menilai fanatisme, ektrimisme dan radikalisme
sektarian Hindu lebih mendominasi sikap dan pikirannya sehingga mengusulkan
agar Bank Syariah dilarang beroperasi di pulau Bali.
Bahkan menurut Arya
sudah ada tujuh Kabupaten di Bali yang menolak masuknya Bank Syariah dengan
alasan: “Bali itu kan sudah punya brand, yakni Temple Island atau Pulau Seribu
Pura dan Pulau Dewata. Mengapa harus dibawakan lagi branding-branding baru yang
tidak berasal dari Bali?”
“Saya curiga bahwa di
balik branding syariah yang di bawa ke Bali, ada keinginan tertentu dari pihak
tertentu dari pelaku-pelakunya, bukan sistemnya,” tegasnya. “Undang-undang itu
(UU Perbankan, pen) salah. Undang-undang dibuat untuk kepentingan rakyat, jadi
harus di dengar apa maunya rakyat.” (Arya Wedakarna, HU Republika 27/8)
“Jika Arya Wedakarna menyalahkan UU Perbankan,
mengapa tidak mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi? Sebagai
anggota DPD Bali, seharusnya tidak bersikap diskriminatif dengan menonjolkan
problem SARA,” kata Sektretaris Lajanah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Ustadz
Shabbarin Syakur kepada arrahmah.com.
Menurutnya di
Negara-negara Barat yang sekuler telah berkembang pesat bank-bank Syariah dan
tidak ada masalah. Ustadz Shabbarin bertanya kepada Arya, “Apakah agama Hindu
mengajarkan anti Islam, ataukah adanya sekelompok ekstremis Hindu Bali yang
sengaja memancing permusuhan dengan umat Islam dengan membangkitkan sentimen
agama?”
Berdasarkan hal di
atas, imbuh Ustadz Shabbarin, Majelis Mujahidin perlu menyampaikan protes dan
mengingatkan masyarakat Hindu Bali supaya: pertama, penolakan Bank Syariah
dengan alasan seperti yang dikemukakan Arya Wedakarna yang mengatasnamakan
rakyat Bali adalah arogansi diskriminatif, yang dapat menyulut ekstrimis Hindu
memusuhi Islam dan membenci kaum Muslimin.
Kedua, arogansi diskriminatif ini
dapat mempersulit dan memperburuk hubungan sosial kemasyarakatan bagi komunitas
Bali di daerah-daerah lain di wilayah NKRI, mengingat persoalan yang diangkat
bernuansa SARA. Ketiga, jika penolakan Bank Syariah bukan bersifat SARA, dan
bukan bagian dari ajaran agama Hindu, maka akan lebih bijaksana manakala
tokoh-tokoh agama Hindu berupaya menghentikan sikap provokatif kelompok Arya
Wedakarna ini.
Sumber: www.arrahmah.com
No comments:
Write komentar