Ajhaib.com--
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib
Muhammad Rizieq Syihab, mengaku kaget saat mendapat kabar dari panitia, bahwa
Pemkab tidak memberi izin tempat bagi FPI untuk menggelar tabligh akbar.
Habib
Muhammad Rizieq Syihab
Padahal tabliqh akbar itu digagas 23 Ormas,
OKP, LSM dan Lembaga Non formal Pendidikan Dayah/Pesantren. Namun meski tak
mengantongi izin dari pihak Pemkab Nagan Raya, Tabliqh Akbar Se-Pantai Barat
Selatan Aceh di alun-alun Suka Makmue, tetap terlaksana pada Selasa malam lalu.
''Kalau tabligh akbar di daerah non muslim,
wajar tidak diberi izin. Tapi ini di Nagan Raya, Aceh. Sudah keterlaluan ini
namanya,'' kata Habib Rizieq dilansir dari Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Rabu
(24/11).
Tabliqh Akbar tersebut dihadiri Ketua Umum FPI,
KH. Shabri Lubis, Ketua FPI DKI Jakarta, Ketua FPI Aceh, Ketua FPI AcehTgk
Muslim At Thahiry MA, dan FPI dari Kabupaten / Kota di Aceh, serta ribuan
masyarakat.
ata Habib Rizieq, Aceh merupakan tonggak
perjuangan Islam di Indonesia. Bila Aceh gagal dalam mendirikan syariat islam,
itu akan menjadi contoh besar bagi daerah lain di tanah air.
''Saya mau ceramah di daerah non muslim ngak
dikasih wajar, tapi ini saya mau ceramah di daerah Islam di Nagan Raya, ngak
dikasih kan edan itu. Ini FPI dari Sabang sampai Marauke untuk mendirikan
syariat Islam,” kata Habib Rizieq.
Dikatakanya, memang tidak mudah dalam
memperjuangkan Islam, pasti ada kendala dan tantangan, tapi jangan lupa yang
melarang itu oknum.
“Saya juga heran kenapa dilarang, mudah-mudahan
diberikan berkah Allah SWT,” kata Habib Rizieq.
Sementara itu, Plt Asisten I Pemkab Nagan Raya,
Zulfikar mengaku tidak tahu menahu perihal izin yang tidak keluar. Namun
diperkirakan alasannya karena lokasi yang diinginkan FPI sedang direnovasi.
''Menurut informasi yang saya tau itu sedang
dalam masa perawatan sama rekanan, tapi pastinya juga ngak tau persis masalah
ini,'' kata Zulfikar mengelak.
Source: www.jawapos.com
No comments:
Write komentar