AJHAIB-- Pengacara senior Munarman SH
berkesimpulan bila motif utama Arya Wedakarna membuat ribut dengan menolak
kehadiran bank syariah di Bali adalah persoalan uang alias ujung-ujungnya duit
(UUD). Karena itu terlihat bila sasaran tembak Arya adalah
perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Syariah, Hypermart dan Jasa Marga.
Untuk Hypermart dan Jasa Marga disasar melalui isu jilbab.
Arya Wedakarna
“Itu motifnya duit.
Makanya sasarannya Hypermart, Jasa Marga, Bank Syariah. Supaya
(perusahaan-perusahaan itu) bayar ke dia. Ini nggak ideologis, tapi dia pakai
agama. Sebutlah pemerasan atas nama agama,” ungkap Munarman, dikutip dari
Suaraislamonline.
Hal ini diungkapkan
berdasarkan pengalaman menangani kasus album Iwan Fals berjudul “Manusia
Setengah Dewa”.
Adalah musisi tenar
Indonesia, Iwal Fals, pada 2004 lalu mengeluarkan album berjudul “Manusia
Setengah Dewa”. Bukan liriknya, sampul album itu menuai protes dari Forum
Intelektual Muda Hindu Dharma (FIMHD) yang diketuai Arya Wedakarna. Saat itu
Arya menganggap sampul kaset album terbaru Iwan itu melecehkan simbol agama
Hindu, yakni Dewa Wisnu.
Arya pun menunjuk dua
pengacara untuk mempersoalkan Iwan Fals, Victor Nababan dan Gusti Randa. Sementara
Iwan Fals saat itu meminta bantuan YLBHI yang saat itu masih dipimpin Munarman.
“Mereka laporkan Iwan ke polisi,” kata Munarman saat berbincang di kantor SI
Online, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin malam lalu (18/8/2014).
Untuk menyelesaikan
persoalan ini, lalu terjadilah pertemuan antardua kubu ini di sebuah hotel di
Jakarta. Terungkaplah dalam pertemuan itu bila motif utama pelaporan Iwan Fals
itu adalah untuk menyasar perusahaan rekamannya, bukan Iwan Fals-nya semata.
Bila album itu ditarik, tentu perusahaan rekaman akan merugi. Nah agar tidak
ditarik dan merugi, tentu perusahaan rekaman harus meminta maaf dan membayar
sejumlah uang kepada Arya.
Munarman mengatakan
kepada dua pengacara itu. Bila yang mereka cari adalah ketenaran atas kasus
tersebut, pasti tak akan didapatkan. Sebab tokoh sentral dalam kasus ini adalah
Iwan Fals dan pengacara yang ditunjuk Iwan adalah Munarman.
“Wartawan akan ngejar
Iwan Fals dan Iwan akan menunjuk saya untuk berbicara. Maka yang akan dapat
panggung kan saya,” kata Munarman kepada pengacara Arya.
Singkat cerita, kata
Direktur An Nashr Institute ini, kasus pelaporan Iwan Fals itu berhenti sendiri.
Sebelumnya
diberitakan, setelah kasus pelarangan jilbab di beberapa sekolah dan di dalam
kegiatan lembaga bisnis di Bali, muncul arogansi baru dari anggota DPD Bali
2014-2019 Arya Wedakarna Mahendradatta terhadap Bank Syariah.
Dia menulis status di
akun facebooknya penolakan terhadap keberadaan perbankan syariah di Bali, 7
Agustus 2014 lalu. “Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen
(GPM) hari ini berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk
moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau seribu pura. Bersuaralah anak anak
muda Hindu. Pertahankan ekonomi Pancasila ! Lanjutkan !!!”, tulis Presiden
World Hindu Youth Organisation (WHYO) itu.
Sumber: arrahmah.com
No comments:
Write komentar