Monday 16 May 2016

Waspada, Oknum Polisi Ini Gelar Razia Ilegal dan Tak Segan Memukul Jika Melawan

AJHAIB-- Citra polisi di mata masyarakat relatif buruk karena kerap melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang. Polisi sebagai penegak hukum seharusnya menegakkan aturan yang berlaku bukan justru melanggar hukum. Citra buruk polisi ini dominan gara-gara aksinya yang korup seperti menilang pengemudi kendaraan dengan alasan yang tidak jelas dan melakukan razia yang illegal.

Citra polisi semakin buruk seperti apa yang di share akun facebook bernama Wisnuhandy Widyoastono. Akun tersebut mengunggah foto-foto polisi yang menilangnya saat melakukan perjalanan dengan motor. Menurut keterangan facebook­-nya, ia ditilang dengan alasan tidak jelas oleh polisi. Bahkan, Wisnu dipukul oleh polisi karena menanyakan surat tugas oknum polisi tersebut.


Berikut kicauan Wisnuhandy Widyoastono di facebook:

“Hati2 terhadap tiga petugas ini. Sangat ringan tangan.  
Kronologis..

Perapatan duren, Kampung sawah, Ciputat.
Saya mengendarai motor dalam kondisi macet dari segala arah dan sedang berhenti nunggu giliran. Tiba2 disuruh menepi oleh petugas polisi untuk ditanya surat2 kendaraan. Di lokasi tersebut tidak ada papan pemberitahuan razia atau pemeriksaan.

Saya menepi dan bertanya kepada petugas tersebut untuk melihat surat tugas mereka secara baik2. Petugas yg bernama NASUTION tiba2 membentak2 saya sambil membawa saya ke komandannya yg bernama AGUS.S. Ketika bertemu dengan komandannya, saya tanya kenapa saya dimintai surat2. pelaku NASUTION masih bicara emosi tinggi. Jelas saya tidak terima, saya bicara baik2. kemudian datang lagi satu petugas anak muda berkulit gelap (tidak tahu namanya siapa) ikut marah2 ke saya. Kembali saya menjelaskan bahwa saya hanya bertanya dan menegaskan ke mereka kenapa harus dengan emosi.

Tiba2 saya dipukul oleh NASUTION dan temannya yg berkulit gelap ikut memukuli saya. Tidak cukup 2 orang memukuli saya, masih ditambah lagi ada seorang petugas sudah tua langsung datang dari jauh dan ikut memukuli saya. Total ada 3 orang memukuli saya saat itu. Beruntung saya masih memakai helm.

Kejadian tersebut berlangsung di depan komandannya dan dia hanya melihat saja sampai saya sudah terpojok baru dia memisahkan.

Setelah pemukulan tersebut, jelas saya tidak terima dgn kejadian ini. Saya langsung mengambil handphone untuk memfoto para pelaku pemukulan tersebut. Saat difoto mereka menutupi badge nama mereka (lihat foto). Mereka selalu mengelak saat difoto. Dan dua pelaku yang tua dan yang berkulit gelap tiba2 menghilang. hanya tersisa pelaku NASUTION.

Saya tanya ke komandannya nama2 mereka dan dia hanya menjawab “GAK TAU”. Kembali saya tegaskan ke komandannya untuk memberitahukan nama2 anak buahnya dan jawabannya tetap sama “GAK TAU”. Kemudian saya bilang ke komandannya untuk memperkarakan kasus pemukulan ini. Kemudian komandan tersebut mengajak saya ke warung untuk minum kopi dan saya tolak. Saya tetap memperkarakan pemukulan ini. Komandannya hanya blg “iya iya”. Saya tanya dari kepolisian mana dan dia menjawab “TANGERANG”.

Info tambahan:
Surat perintah tugas tertulis di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 Tahun 2012, bagian kelima, pemeriksaan, pasal 15.

Tanda pemeriksaan kendaraan bermotor tertulis di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 Tahun 2012, bagian kelima, pemeriksaan, pasal 22.”

Hmm,, bagaimana menurut anda? Semoga tidak terjadi kepada kita semua.

No comments:
Write komentar
loading...