Wednesday, 8 February 2017

Bravo Polri! Diduga Hina Pecalang, Jubir FPI Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka

AJHAIB.COM-- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman resmi menjadi tersangka kasus dugaan fitnah terhadap penjaga keamanan adat Bali (Pecalang) pada Selasa, (07/02/2017). Penetapan tersangka ini ditetapkan oleh Polda Bali.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman 

"Hasil gelar perkara yang dilaksanakan hari ini diperoleh kesimpulan bahwa Munarman statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangaan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa, (07/02/2017).

Pemeriksaan Munarman sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang akan dilakukan pada 10 Februari 2017 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Surat penetapan tersangka Munarman sudah dikirim.

"Hari ini dikirim surat panggilan dan SPDP ke Munarman di markas FPI Petamburan, Jakarta," imbuh Martinus.

Dirinya menambahkan, dalam penetapan tersangka ini saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak 26 orang.

Sebelumnya, kasus Munarman pertamakali dilaporkan tokoh lintas agama di Provinsi Bali. Barang bukti yang dilaporkan adalah video dari Youtube, Munarman menyebutkan pecalang melempari rumah serta melarang umat Islam untuk shalat Jumat.

No comments:
Write komentar
loading...