AJHAIB.COM-- Aksi Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna yang memprotes spanduk ”Bali Bersholawat 2″
menampilkan peta pulau Bali bertuliskan kaligrafi Arab di spanduk dituding
sebagai bentuk tindakan intoleran.
Postingan
provokasi SARA media dakwah media
Arya Wedakarna sebelumnya meminta pihak penyelenggara untuk
menghapus peta pulau Bali bertuliskan kaligrafi Arab. Akhirnya pihak
penyelenggara menghapus peta pulau Bali bertuliskan kaligrafi Arab di spanduk. Rencananya,
acara ini akan di gelar pada tanggal Rabu, 4 Januari 2017 bertempat di Gedung
Dr. Ir Soekarno Twin Tower, Jembrana,Bali.
Menanggapi aksi tersebut, segelintir media berupaya
memprovokasi SARA dengan memposting berita, apa yang dillakukan Arya Wedarkana
adalah tindakan intoleran. Media online www.dakwahmedia.net memposting berita “Bali Intoleran, Spanduk Acara "Bali
Bersholawat 2" Dihapus Hanya Karena Ada Tulisan Kaligrafi Arab pada Gambar
Pulau Bali”.
Postingan
berita pada Jumat, 30 Desember 2016 tersebut tertulis "Apakah aksi pencoretan ini termasuk bentuk
INTOLERANSI atau KEARIFAN LOKAL? Biasanya kalau PELAKU nya dari pihak Islam:
disebut INTOLERAN. Kalau pelakunya selain pihak Islam: disebut KEARIFAN LOKAL".
Wajar saja apa yang dilakukan anggota DPRD Bali, Arya
Wedakarna karena pulau Bali masyarakatnya memeluk bermacam agama. Jika peta
pulau Bali dituliskan kaligrafi Arab bernuansa Muslim seolah-olah menganggap
Bali, pulau yang masyarakatnya mayoritas Islam. Jika hal ini dilakukan di Aceh
tak akan menjadi masalah karena memang disana merupakan provinsi bersyariat
Islam.
Well, bagaimana menurut
anda?
No comments:
Write komentar