AJHAIB-- Hasan Al Rasyid, 35, warga RT 004
/RW 010, Dusun Jetis, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, ditangkap Densus 88
antiteror Mabes Polri di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/7/2016).
Hasan sebelum ditangkap Densus 88 sempat mendatangi kantor Mapolresta Solo pada
Selasa pagi.
Tragedi bom solo beberapa waktu lalu
Hasan dinyatakan
sebagai terduga kelompok teroris jaringan Nur Rohman. Informasi dihimpun
Solopos.com di Mapolresta Solo, Hasan mendatangi Mapolresta Solo karena merasa
masih dibuntuti polisi. Pada Senin (18/7/2016) pagi, dirinya juga sudah
mengklarifikasi tujuan polisi membuntutinya semenjak terjadinya bom bunuh diri
di Mapolresta Solo, Selasa (5/7/2016) lalu.
Kedatangan Hasan di
Mapolresta Solo didampingi belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) Soloraya.
Banyaknya anggota FPI datang di Mapolresta Solo membuat polisi menerjunkan
anggota Brimob bersenjata lengkap untuk menjaga Mapolresta. Setelah selesai
mengadu ke polisi, anggota FPI Colomadu ini menuju ke Makamhaji hingga akhirnya
ditangkap Densus 88 di jalan.
Peran Hasan dalam
kasus itu diduga membiayai keberangkatan Nur Rahman dan Arif Hidayatullah dari
Solo ke Bekasi dengan memberikan uang senilai Rp300.000. Dari sumber yang sama,
Hasan memang sudah lama diincar Anggota Densus 88 setelah kasus bom di Bekasi.
Hasan Al Rasyid
mengatakan semenjak terjadinya bom bunuh diri di Mapolres Solo polisi selalu
membuntuti dirinya dan mengawasi rumah. Hal tersebut membuat dirinya dan
keluarga merasa tidak nyaman dan terganggu.
“Saya tidak terlibat
kasus bom bunuh diri di Mapolres Solo tetapi kenapa polisi selalu membuntuti,”
ujar Hasan saat ditemui wartawan di Mapolres Solo, Senin.
Hasan mengatakan
sebagai warga berhak memiliki kebebasan tanpa dibuntuti polisi. Ia mengaku
merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut sehingga memberanikan diri datang
ke Mapolresta untuk melakukan klarifikasi kepada polisi.
Dari hasil
penelusuran, kata dia, dirinya dikaitkan terlibat hubungan dekat ketiga pelaku
teroris di Bekasi, yakni Arif Hidayatullah, Hamzah, dan Andhika yang ditangkap
Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 Desember 2015 di Bekasi. Ia mengakui Arif
Hidayatullah adalah adik kandungnya.
“Saya sudah lama
mengenal dia [Hamzah] sejak di Solo. Kemudian meminta bantuan untuk mencarikan
pekerjaan untuk adik [Arif] di Bekasi. Setelah beberapa bulan kemudian mereka
semua ditangkap Densus 88,” kata dia.
Dimintai Konfirmasi,
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kasat Reskrim Polresta Solo,
Kompol Saprodin, menyarakan kepada media untuk meminta keterangan langsung ke
Densus 88 Mabes Polri. “Saya tidak berani memberikan keterangan karena kasus
ini kasus besar. Silahkan tanya langsung ke Densus 88 atau menunggu press
release dari Mabes Polri,” kata dia.
Sumber: solopos.com
No comments:
Write komentar