Wednesday, 20 July 2016

Diduga Terlibat Bom Solo, Anggota FPI Ini Ditangkap Densus 88

AJHAIB-- Hasan Al Rasyid, 35, warga RT 004 /RW 010, Dusun Jetis, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, ditangkap Densus 88 antiteror Mabes Polri di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/7/2016). Hasan sebelum ditangkap Densus 88 sempat mendatangi kantor Mapolresta Solo pada Selasa pagi.
'
Tragedi bom solo beberapa waktu lalu

Hasan dinyatakan sebagai terduga kelompok teroris jaringan Nur Rohman. Informasi dihimpun Solopos.com di Mapolresta Solo, Hasan mendatangi Mapolresta Solo karena merasa masih dibuntuti polisi. Pada Senin (18/7/2016) pagi, dirinya juga sudah mengklarifikasi tujuan polisi membuntutinya semenjak terjadinya bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Selasa (5/7/2016) lalu.


Kedatangan Hasan di Mapolresta Solo didampingi belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) Soloraya. Banyaknya anggota FPI datang di Mapolresta Solo membuat polisi menerjunkan anggota Brimob bersenjata lengkap untuk menjaga Mapolresta. Setelah selesai mengadu ke polisi, anggota FPI Colomadu ini menuju ke Makamhaji hingga akhirnya ditangkap Densus 88 di jalan.

Peran Hasan dalam kasus itu diduga membiayai keberangkatan Nur Rahman dan Arif Hidayatullah dari Solo ke Bekasi dengan memberikan uang senilai Rp300.000. Dari sumber yang sama, Hasan memang sudah lama diincar Anggota Densus 88 setelah kasus bom di Bekasi.

Hasan Al Rasyid mengatakan semenjak terjadinya bom bunuh diri di Mapolres Solo polisi selalu membuntuti dirinya dan mengawasi rumah. Hal tersebut membuat dirinya dan keluarga merasa tidak nyaman dan terganggu.

“Saya tidak terlibat kasus bom bunuh diri di Mapolres Solo tetapi kenapa polisi selalu membuntuti,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Mapolres Solo, Senin.

Hasan mengatakan sebagai warga berhak memiliki kebebasan tanpa dibuntuti polisi. Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut sehingga memberanikan diri datang ke Mapolresta untuk melakukan klarifikasi kepada polisi.

Dari hasil penelusuran, kata dia, dirinya dikaitkan terlibat hubungan dekat ketiga pelaku teroris di Bekasi, yakni Arif Hidayatullah, Hamzah, dan Andhika yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 Desember 2015 di Bekasi. Ia mengakui Arif Hidayatullah adalah adik kandungnya.

“Saya sudah lama mengenal dia [Hamzah] sejak di Solo. Kemudian meminta bantuan untuk mencarikan pekerjaan untuk adik [Arif] di Bekasi. Setelah beberapa bulan kemudian mereka semua ditangkap Densus 88,” kata dia.

Dimintai Konfirmasi, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, menyarakan kepada media untuk meminta keterangan langsung ke Densus 88 Mabes Polri. “Saya tidak berani memberikan keterangan karena kasus ini kasus besar. Silahkan tanya langsung ke Densus 88 atau menunggu press release dari Mabes Polri,” kata dia.

Sumber: solopos.com 

No comments:
Write komentar
loading...