AJHAIB.COM-- Insiden intoleransi kembali terjadi. Pasca peristiwa di Bandung, kini di
Surabaya terjadi kasus intoleransi.
Massa FPI razia atribut Natal di Galaxy Mall Surabaya
Pada Minggu, 18 Desember 2016 pukul 10.00 WIB, ormas Front Pembela Islam
(FPI) telah melakukan Razia atribut Natal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk
sosialisasi Fatwa MUI No 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim
terhadap mall, pertokoan, perusahaan dan yang telah dicek sebelumnya ada
karyawannya yang memakai atribut Natal.
Razia ini diikuti sekitar 75 orang massa FPI (1 mobil komando) dan titik
kumpul di Masjid Kemayoran Jl. Indrapura Surabaya.
Adapun sasaran lokasi razia sebagai berikut:
1. Grand City
2.Tong mart (Jl. Jaksa Agung)
3. Excelso Galaxy Mall (Jl. Ir Soekarno)
4. Delta Plaza (Jl. Pemuda)
5. WTC (Jl. Pemuda)
6. Excelso Tunjungan Plaza (Jl. Embong Malang)
7. Ciputra World (Jl. Mayjen Sungkono)
8. Sas Wil. Hukum Polsek Pabean Cantikan, Wil. Polres Tanjung Perak.
(Surabaya Utara) antara lain: Pasar Atum, Jl. Stasiun Kota Surabaya.
Jika ada karyawan toko yang kepergok memakai atribut natal seperti topi
sinterklas, akan langsung mendapat penghakiman & penghukuman.
Razia ini dimulai dari Pasar Atum yang kemudian berlanjut ke Galaxy Mall
dan Grand City.
Berikut foto-fotonya yang diambil dari akun facebook Budz Kay:
Simak videonya:
Pada tahun lalu, razia topi Sinterklas juga digelar oleh FPI Surabaya. Razia
ini telah menjadi agenda tahunan FPI untuk mencari para "Pendosa"
untuk dihakimi & dihukum.
Well, bagaimana menurut anda?
No comments:
Write komentar