AJHAIB-- Aktivis 98, Dewi Tanjung mempertanyakan sikap
pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq bin Shihab, terkait dengan
ucapan anggota DPR RI, Desmon Mahesa yang menyinggung soal Nabi Muhammad dalam
kasus Ahok.
Habib Rizieq dan Desmon Mahesa
Apalagi dikatakan
Dewi, Habib Rizieq mengaku sebagai keturunan Rasulullah SAW, seharusnya juga
bereaksi jika leluhurnya disinggung seperti itu.
“Saat manusia biasa
yang bernama Desmon Mahesa, anggota DPR RI dari Gerindra, memperolok Nabi
Muhammad SAW. Seharusnya, Habib Rizieq ini marah besar dan membela leluhurnya
yang adalah Rosullullah dan junjungan umat muslim sedunia,” kata Dewi dalam
siaran persnya, Senin (21/11/2016).
Ia menegaskan jika
memang secara kontekstual seperti panasnya isu saat ini, seharusnya baik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Habib Rizieq harus melaporkan Desmon ke
Bareskrim Mabes Polri, seperti halnya reaksi keras yang mereka tunjukkan kepada
calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
“Harusnya MUI dan
apalagi Habib Rizieq yang mengaku keturunan Nabi Muhammad SAW yang ke-38 ini
melaporkan Desmon Mahesa ke Mabes Polri, dan meminta Mabes Polri memproses
Desmon Mahesa,” tegasnya.
Diketahui, dalam
sebuah kesempatan wawancara live di salah satu stasiun televisi swasta, eks
aktivis 98 ini menyindir sikap kubu Ahok yang ingin mendatangkan ulama Mesir
untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh
Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu.
Bahkan dalam
sindirannya itu, Desmon mengatakan kenapa tidak sekalian saja Ahok meminta Tuha
untuk mengidupkan Rasulullah SAW saja.
“Kenapa tidak Ahok
meminta Tuhan menghidupkan Rasulullah,” kata Desmon dalam penggalan kalimatnya
itu.
Terkait dengan lisan
Desmon tersebut, Dewi pun mengkhawatirkan ada umat Kristiani yang bisa saja
tersinggung dengan kalimat tersebut. Bahkan jika sampai ada yang tersinggung,
dikhawatirkan perpecahan antar umat beragama bisa semakin dekat.
“Dan sudah sewajarnya
umat Nasrani pun tersinggung atas ucapan Desmon ini. Karna mengatakan Tuhannya
suruh menghidupkan Nabi Muhammad. Hal ini sangat berbahaya dan bisa memicu
perpecahan antar umat beragama,” tukasnya.
Agar hukum dapat
ditegakkan dengan benar, Dewi pun mendesak agar Presiden Joko Widodo
mengeluarkan surat rekomendasi agar anggota DPR RI ini diperiksa dan diproses
secara hukum.
“Saya aktivis 98
mengharapkan bapak Presiden Jokowi, untuk mengeluarkan surat agar Demson ini
segera di periksa dan di proses secara hukum yang berlaku,” tuturnya.
Desmon Sudah Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, pada hari
Rabu (16/11/2016) lalu, Aliansi Nasional 98 resmi melaporkan dugaan penistaan
agama oleh Desmon ke Bareskrim Mabes Polri. Melalui Bambang Sri Pujo, para
aktivis 98 ini berhasil mendaftarkan kasus dugaan penistaan agama ini dengan
nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016.
Bahkan kata Bambang,
apa yang dikatakan oleh Desmon di salah satu program talkshow di salah satu
stasiun televisi tersebut jauh lebih berbahaya dari pada ucapan yang
disampaikan oleh Ahok di Kepulauan Seribu. (tr)
No comments:
Write komentar