Wednesday, 12 October 2016

Sadis! Ancaman MUI Sebut Dalam Hukum Islam, Ahok Harusnya Dibunuh, Disalibkan, Dipotong Kaki Tangannya Bersilangan

Ajhaib.com-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/10) kemarin telah mengeluarkan Fatwa bahwa pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah 51 dinyatakan sebagai penghinaan kepada Al Qur’an.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. KH. Tengku Zulkarnain, MA 

Pasca mengeluarkan Fatwa, MUI diundang untuk hadir dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC) yang diselenggarakan TV One bertajuk “Setelah Ahok Minta Maaf” dipandu langsung Pembawa Acara Karni Ilyas.

Selain menegaskan kembali isi Fatwa yang dikeluarkan MUI, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Dr. KH. Tengku Zulkarnain, MA juga mengingatkan dalam ILC bahwa “dalam menurut Hukum Islam, sudah seharusnya Ahok itu dibunuh, disalibkan, dipotong kaki tangannya bersilangan.”

Sekelas MUI berkomentar seperti itu? Mengucapkan kekerasan di depan publik, tidak layak ditiru. Terkesan MUI juga terlibat dalam politik yang lagi panas padahal lembaga keagamaan tidak diperkenankan ikut membahas politik.

Simak video pernyataan ancaman kekerasan yang dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Dr. KH. Tengku Zulkarnain, MA tepatnya di menit 08:18 :

No comments:
Write komentar
loading...