AJHAIB-- Fenomena akan adanya hukum syariah di Bali telah menjadi
kontroversi selama ini. Bali yang notabene mayoritas umat Hindu dihadapkan pada
isu syariah yang terus menyeruak kepermukaan di Pulau Dewata tersebut.
Postingan
halaman facebook Dr. Arya
Wedakarna
Kini dugaan isu
penerapan syariah di Bali kembali mengemuka di sosial media. Postingan halaman facebook (fb) Dr. Arya Wedakarna
menampilkan foto capture salah satu
pengguna fb yang memperlihatkan adanya larangan Bandara Ngurah Rai yang tak
memperbolehkan turis-turis berpakaian yang tak sopan seperti kolor,
berciuman/berpelukan, tak pakai alas sepatu, merokok dan lainnya.
Postingan itu menilai
peraturan pihak migrasi Bandara Ngurah Rai cenderung pada penerapan wisata
syariah. Karena turis-turis harus berpakaian sopan (celana panjang dan baju),
berpelukan/berciuman tak diperbolehkan jika berada di bandara Ngurah Rai. Postingan
tersebut mengkritik, masa hanya untuk showing
affection, pelukan perpisahan atau cium perpisahan dilarang karena selama
ini merupakan hal yang biasa. Hal inilah aturan itu dianggap berlebihan.
Postingan itu menduga aturan
tersebut mengarah pada penerapan wisata syariah yang selama ini menjadi pro
kontra di Bali. Jika benar, maka pulau Bali akan menjadi “Bali Baru” dengan
sistem pariwisata yang berbeda dengan sebelumnya.
Atas postingan
tersebut, banyak menuai kecaman dari para netizen.
Akun fb Artha Gethe berkomentar “Jog
copy paste budaya onta nagih di bali,anjrit....... jangan usik budaya bali.” Sedangkan
akun Gede Putra mengecam “Kita jadi nak
bali...terlalu bodoh....di bantai secara sistem ....tetap toleran....”. Akun
Agung Hendra berkicau “Cuma pengen
tau....siapa OTAK/BIANG KELADI pembuat aturan ini...? Pengen tau mukanya itu
kayak gimana...!”.
No comments:
Write komentar