Ajhaib.com-- Kasus pelecehan seksual menimpa gadis remaja
asal Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur berinisal
Putu MW (19) yang merupakan seorang pegawai honorer di Pemkab Tabanan.
Ilustrasi
Dengan menggunakan
pakaian adat madya dan diantar oleh bapaknya I Made Artaya (48), Putu MW
melaporkan kasus yang terjadi pada Rabu (19/10/2016) di rumah terlapor I Wayan
S (72) di Banjar Yeh Malet Kaja, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan ke Polres
Tabanan sekitar pukul 11.00 wita.
“Saya diurut karena
terjatuh dari tangga, saat ke Yeh Malet saya menggunakan celana jins panjang
dan tidak bisa digulung, makanya saya ganti dengan menggunakan jaket bapak,”
kata Putu MW, Kamis (20/10/2016).
Saat diurut dan hanya
mengenakan jaket orangtuanya itulah Putu MW diduga dilecehkan oleh terlapor I
Wayan S.
Awalnya gadis ini
diurut dari mata kaki di bagian keseleo, terus ke betis hingga ke bagian paha.
“Setelah itu menyentuh
bagian terlarang,” ujarnya.
Dari informasi yang
dihimpun Tribun Bali, saat awal dilakukan pemijatan, korban ditemani oleh Made
Artaya.
Kemudian, I Wayan S
berulang-ulang menyampaikan kepada Made Artaya untuk membelikan korban air
mineral agar memperlancar peredaran darah.
Tanpa curiga, Made
Artaya pergi ke warung untuk membeli air mineral.
Sewaktu orangtua
korban berada di warung, tiba-tiba
korban berteriak karena tangan kiri pelaku menyentuh kemaluan korban dan
memasukkan jari tangannya ke dalam organ intim korban.
Sewaktu korban
bertanya kepada terlapor, terlapor bilang untuk memperlancar peredaran darah.
Sesampai di rumah,
korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Selanjutnya
dilaporkan ke Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres
Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut
dan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pihak penyidik Polres
Tabanan telah melakukan visum terhadap korban.
“Kasusnya masih lidik
dan korban sudah di visum dan sedang menunggu hasil,” katanya.
Source: bali.tribunnews.com
No comments:
Write komentar